Satreskrim Polres Sambas Gagalkan Keberangkatan 5 Calon PMI dari Jateng dan NTT ke Malaysia

author photo
A- A+
Share:


SAMBAS - Satreskrim Polres Sambas menggagalkan keberangkatan 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Selasa malam, 10 Desember 2024. Kelima calon PMI ilegal tersebut berasal dari Jateng dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan saat itu kepolisian mendapati mobil Toyota Calya berwarna merah membawa calon PMI ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

"Dari hasil pemeriksaan, 5 calon PMI tanpa dilengkapi dokumen itu akan dipekerjakan ke Malaysia melalui perbatasan Aruk," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.

Rahmad mengungkapkan, kelima calon PMI itu direkrut oleh seorang pria berinisial CA (24). Polisi juga mengamankan CA yang saat itu juga berada di dalam mobil tersebut. 

"Selanjutnya sopir, kelima calon PMI, dan CA langsung dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut," tutur Rahmad.(***)

Share:
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Channel

Dapatkan notifikasi berita terkini langsung dari Saluran WhatsApp resmi. Nomor WhatsApp Anda tetap privasi, tidak bisa dilihat pengguna lainnya.

Terkini